Di era digital yang semakin canggih, industri pinjaman online (pinjol) telah berkembang pesat di Indonesia. Namun, dengan pertumbuhan pesat ini juga muncul tantangan baru, salah satunya adalah masalah maraknya joki yang berusaha untuk menghapus data peminjam pinjol di media sosial. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan joki, dan bagaimana mereka melakukan tindakan ini?
Social Engineering dalam Dunia Informatika
Untuk memahami bagaimana joki dapat menghapus data pinjol di media sosial, kita perlu membahas konsep dasar yang dikenal sebagai social engineering,Social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh individu atau kelompok untuk mendapatkan informasi rahasia atau akses ke sistem komputer melalui berbagai cara. Salah satu metodenya adalah dengan memanipulasi manusia agar mereka melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan penyerang.
Dalam konteks maraknya joki yang berusaha menghapus data pinjol di media sosial, mereka menggunakan social engineering untuk mencapai tujuannya. Mereka memanfaatkan ketergantungan peminjam pinjol pada akses ke aplikasi media sosial untuk mengancam atau memaksa mereka agar menghapus ulasan negatif atau komplain terhadap pinjol tersebut.
Joki menghapus data Pinjol di media sosial dengan alasan menghindari tanggung jawab finansial atas pinjaman yang mereka miliki. Mereka berusaha untuk mengelabui lembaga keuangan yang terpercaya seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan tindakan ilegal ini, meskipun sebenarnya hal ini melanggar hukum dan tidak etis. Sebaiknya, jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman, segera berkomunikasi dengan lembaga keuangan yang bersangkutan untuk mencari solusi yang sah dan adil.